Asuransi Jiwa Syariah Tradisional dengan Perlindungan Komprehensif selama 20 tahun
Cinta hidup selamanya, Kita tidak.
Buktikan Cinta dengan Asuransi Jiwa Syariah
Santunan Asuransi atas beban dana Tabarru' dan Nilai Tunai atas beban Dana Nilai Tunai setelah pengajuan klaim disetujui
Manfaat Jatuh Tempo dalam bentuk Nilai Tunai atas Beban Dana Nilai Tunai pada saat Polis masih aktif diakhir masa kepesertaan
Masa kepesertaan dapat diperpanjang tanpa pemeriksaan kesehatan sesuai Ketentuan pada Polis
Manfaat Meninggal Dunia karena kecelakaan sebelum usia 70 tahun dalam periode 6 minggu sejak tanggal 1 Ramadhan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
PRUCinta merupakan produk asuransi jiwa syariah tradisional yang menyediakan perlindungan komprehensif selama 20 tahun masa kepesertaan terhadap risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan.
Selain memberikan perlindungan selama 20 tahun, produk ini juga dapat diperpanjang masa kepesertaannya dengan tanpa pemeriksaan kesehatan dan manfaat jatuh tempo dalam bentuk Nilai Tunai atas beban Dana Nilai Tunai di akhir masa kepesertaan, dan manfaat lainnya termasuk perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena kecelakaan selama periode Mudik atau Balik Lebaran. Detail ketentuan mengenai perpanjangan masa kepesertaan dapat dilihat pada Polis.